PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI

                 Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini memang sangat memprihatinkan. Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar. Salah satunya adalah memasuki abad ke-21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajuan teknologi dan perubahan yang lebih cepat terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.

              Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik dalam pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk pembangunan bangsanya. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia agar tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia ada beberapa faktor antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

                    Seperti yang banyak orang  telah ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Memang, guru-guru saat ini dirasa kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika hal ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun. Sarana pembelajaran juga turut sebagai faktor yang membuat semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia. Terutama bagi masyarakat di daerah terbelakang namun bagi masyarakat di daerah terbelakang tersebut yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar bisa mereka pakai untuk tetap bertahan hidup dan bekerja. Ada banyak masalah yang meyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya , antara lain yaitu tersedianya guru dan tempat untuk sekolah. Dari permasalahan tersebut secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:

                  solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada.. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.Kedua, solusi teknis yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

                     Oleh karena itu dalam perkembangan dunia di era globalisasi seperti sekarang ini memang banyak menuntut perubahan bahkan lebih menginginkan segalanya serba cepat dan praktis juga akan menuntut pada perubahan sistem pendidikannya pula . Untuk itu agar semakin tidak tertinggal dengan negara-negara lain Indonesia harus meningkakan kualitas pendidikannya ,dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.

Pendidikan yang Carut-Marut atau malah Karut-Marut

1481587925929

Potret pendidikan di indonesia memang masih jauh dari kata sempurna , banyak problematika permasalahan yang masih harus dihadapi negeri yang sudah hampir 72 tahun lamanya ini dari berbagai sektor baik ekonomi , kesehatan bahkan sistem dan mutu pendidikannya.Padahal Pendidikan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa, karenannya kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kemajuan pendidikannya. Kemajuan beberapa negara di dunia ini juga tidak terlepas dari kemajuan yang di mulai dari pendidikannya, pernyataan tersebut pun juga diyakini oleh bangsa ini. Namun pada kenyataannya, sistem pendidikan Indonesia belum menunjukkan keberhasilan yang diharapkan. Pendidikan di Indonesia masih belum berhasil menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang andal apalagi sampai taraf meningkatkan kualitas bangsa. Krisis multidimensi yang dialami bangsa ini diyakini banyak kalangan akibat gagalnya sistem pendidikan yang digunakan, juga merosotnya indeks pembangunan manusia (IPM) atau Human Deveopment Index (HDI) Indonesia tidak terlepas dari rendahnya kualitas pendidikan di negeri kita ini.

Tingkat partisipasi pendidikan yang rendah, angka drop-out yang tinggi, angka melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi yang yang terbatas, prestasi belajar siswa yang rendah dan sebagainya, merupakan indikator gagalnya pendidikan nasional kita.Berbicara kemampuan sebagai bangsa, tampaknya kita belum siap benar menghadapi persaingan pada milenium ke tiga. Tenaga ahli kita belum cukup memadai untuk bersaing ditingkat global. Di lihat dari latar belakang pendidikan, angkatan kerja kita sungguh sangat memprihatinkan.Bidang pendidikan memang menjadi tumpuan harapan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Meskipun demikian pendidikan kita masih banyak melahirkan ketidakcocokan yang luar biasa dengan tuntutan dunia kerja dan integritas suatu bangsa,anak didik kita ketika keluar dan atau menyelesaikan program pendidikan, seolah berada di ruang yang tidak tersentuh oleh realitas kehidupan yang mereka pelajari di sekolah-sekolah, mereka merasa asing dengan lingkungan sekitar mereka.Pelajaran yang mereka pelajari sewaktu masih di bangku sekolah seolah asing dan tidak sejalan dengan alur kehidupan realitas keseharian mereka, mereka terasing dengan kehidupan realitas yang sangat kontras dengan pelajaran yang atau tidak pernah mereka pelajari di sekolah-sekolah. Kondisi pendidikan kita yang seperti itu masih banyak melahirkan ketidakcocokan dengan tuntutan dunia kerja, juga berdampak kepada daya saing kita secara global amat rendah.Pemberdayaan masyarakat secara luas, sebagai cermin dari keberhasilan itu tidak pernah terjadi. Mengapa demikian? Karena adanya sangkut paut dengan orde baru selama lima tahun berkuasa, secara sistematis telah menyiapkan skenario pemerintahan yang memiliki visi dan misi utama untuk melestarikan kekuasaan dengan berbagai cara dan metode.

Akibatnya, sistem pendididkan kemudian dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk menciptakan jaringan keamanan bagi pelestarian kekuasaan. Visi dan misi pelestarian kekuasaan itu melahirkan kebijakan pendidikan yang bersifat pengekang atau “straight jacket” . Fenomena yang digambarkan tersebut dapat dilihat dari indikator lahirnya kurikulum nasional untuk segala senjang pendidikan. Sebagai contoh, dipaksakannya aturan NKK-BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) pada tahun 1970 an sebagai ganti dewan mahasiswa di Perguruan Tinggi, dipusatkannya sumber dana yang dikumpulkan dari masyarakat di bawah bendera PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).Sistem evaluasi belajar terpusat, semua metode itu akhirnya membawa kita pada budaya kualitas semu dan budaya kualitas pura-pura. Dengan istilah lain, fenomena ini dapat dimasukkan juga pada tatanan budaya hipokrit yang menghalalkan banyak hal di dunia pendidikan melalui modal sulap.Pada era orde baru, pendidikan di semua jenjang lebih mementingkan aspek. Sedangkan aspek afektif (atau sistem nilai), sangat ditelantarkan. Dalam skala mikro, proses pembelajaran di hampir semua jenjang pendidikan hanya memusatkan perhatiannya pada kemampuan otak kiri peserta didik. Sebaliknya, kemampuan otak kanan kurang di tumbuh kembangkan dan bahkan dapat juga dikatakan tidak pernah dikembangkan secara sistematis.

Dengan kondisi itu, menyebabkan pendidikan nasional kita tidak mampu menghasilkan orang-orang mandiri, kreatif, memiliki integritas, dan orang-orang yang mampu berkomunikasi secara baik dengan lingkungan fisik dan sosial serta komunitas kehidupan mereka (peserta didik). Akibatnya, dilihat dari tingkat pendidikan tinggi, pengangguran sarjana yang secara formal termasuk kelompok terpelajar/terdidik semakin banyak dan meluas.Dalam pendidikan sekarang ini materialisasi atau proses menjadikan semua yang bernilai materi telah merunyak di segala sendi sistem pendidikan Indonesia. Sendi-sendi yang di masuki bukan hanya materi pelajaran, pendidik, peserta didik, manajemen, dan lingkungan, tetapi tujuan pendidikan itu sendiri. Jika tujuan pendidikan telah mengarah kepada hal-hal yang bersifat materi, maka apa yang dapat diharapkan dari proses pendidikan tersebut.Materi pelajaran kita (kurikulum) selama di buat sedemikian rupa dan di arahkan agar peserta didik dapat/mampu mendapatkan pekerjaan yang dapat menghasilkan pendapatan yang besar. Kurikulum tersebut di buat dan direncanakan dengan sistematika yang sedemikian rupa, dan untuk mengikutinya dibutuhkan biaya yang sangat besar. Jika dalam proses memperolehnya saja peserta didik harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar, maka dapat dibayangkan setelah mereka memperoleh pengetahuan tersebut mereka juga akan berupaya bagaimana dana dalam jumlah yang besar tadi dapat kembali, dan tentunya juga berupaya untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya.Dalam aspek pendidikan lainnya misalnya banyak sekali praktek dan prilaku yang menjual nilai untuk mendapatkan uang. Bahkan ada sebagian pendidik yang menjadikan kewenangannya untuk memberikan nilai kepada peserta didik demi mendapatkan pendapatan dari peserta didiknya sendiri. Modusnya adalah dengan memberikan nilai rendah pada program reguler, kemudian akan diberikan nilai agak tinggi atau bahkan tinggi pada program khusus di mana peserta didik juga membayar dengan biaya khusus. Aspek peserta didik merupakan korban dari proses pendidikan yang ada dan  jika sistem pendidikan nasional mengalami reduksi makna pendidikan yang hanya menjadi sekedar penyampaian pengetahuan belaka.

Bukankah seharusnya pendidikan untuk siswa mempunyai prinsip terbentuknya masyarakat belajar yang dibutuhkan dalam hidup di era global. Pendidikan yang konseptual bukan pendidikan yang tekstual. Namun lebih menyedihkannya lagi selama ini pendidikan kita hanya didomiasi oleh guru yang banyak bicara, sementara bahan ajar yang digunakan sangat tekstual. Siswa lebih banyak menerima berita dari teks yang digunakan guru, mereka lepas dari lingkungan mereka. Padahal sebenarnya, persoalan belajar sangat kaya di sekitar mereka (lingkungan), dan lainnya. Semoga semakin kedepan apa yang menjadi permasalahan dalam pendidikan di negaa ini semakin bisa diatasi dan mendapatkan solusi terbaik . Karena sebuah sistem pendidikan bukanlah hana untuk sekedar uji coba , perdagangan ataupun lahan bisnis bagi mereka yang menginginkan tujuan tertentu. Dan di harapkan pendidikan yang baik , tepat , terarah serta pemerataan bagi semua kalangan dengan baik akan melahirkan sumber daya manusia yang unggul yang akan membawa pula bangsa ini kearah kesejahteraan lebih baik di masa mendatang.